Konseling Teman Sebaya


A.    Perspektif Historis
Kata “remaja” berasal dari bahasa latin yaituadolescere yang berarti to grow atau to grow maturity (Golinko, 1984 dalam Rice, 1990). Banyak tokoh yang memberikan definisi tentang remaja, seperti DeBrun (dalam Rice, 1990) mendefinisikan remaja sebagai periode pertumbuhan antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa. Papalia dan Olds (2001) tidak memberikan pengertian remaja (adolescent) secara eksplisit melainkan secara implisit melalui pengertian masa remaja (adolescence). Masa remaja adalah masa transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa yang pada umumnya dimulai pada usia 12 atau 13 tahun dan berakhir pada usia akhir belasan tahun atau awal dua puluhan tahun.
Transisi perkembangan pada masa remaja berarti sebagian perkembangan masa kanak-kanak masih dialami namun sebagian kematangan masa dewasa sudah dicapai (Hurlock, 1990). Bagian dari masa kanak-kanak itu antara lain proses pertumbuhan biologis misalnya tinggi badan masih terus bertambah. Sedangkan bagian dari masa dewasa antara lain proses kematangan semua organ tubuh termasuk fungsi reproduksi dan kematangan kognitif yang ditandai dengan mampu berpikir secara abstrak (Hurlock, 1990; Papalia & Olds, 2001).
Pada diri remaja, pengaruh lingkungan dalam menentukan perilaku diakui cukup kuat. Walaupun remaja telah mencapai tahap perkembangan kognitif yang memadai untuk menentukan tindakannya sendiri, namun penentuan diri remaja dalam berperilaku banyak dipengaruhi oleh tekanan dari kelompok teman sebaya (Conger1991). Kelompok teman sebaya diakui dapat mempengaruhi pertimbangan dan keputusan seorang remaja tentang perilakunya (Beyth-Marom, et al., 1993; Conger, 1991; Deaux, et al, 1993; Papalia & Olds, 2001). Conger (1991) dan Papalia & Olds (2001) mengemukakan bahwa kelompok teman sebaya merupakan sumber referensi utama bagi remaja dalam hal persepsi dan sikap yang berkaitan dengan gaya hidup. Bagi remaja, teman-teman menjadi sumber informasi misalnya mengenai bagaimana cara berpakaian yang menarik, musik atau film apa yang bagus, dan sebagainya (Conger, 1991).
Remaja yang bermasalah lebih senang bercerita pada sahabatnya, daripada memilih guru konselor. Memanfaatkan momentum inilah perlunya dibentuk konseling teman sebaya. Terbentuknya konselor teman sebaya ini diharapkan bisa membantu guru Bimbingan Konseling (BK).

B.     Pengertian KTS (Konseling Teman Sebaya)
Konseling teman sebaya adalah program bimbingan yang dilakukan oleh siswa terhadap siswa yang lainnya. Siswa yang menjadi pembimbing sebelumnya diberikan latihan atau pembinaan oleh konselor. Siswa yang menjadi pembimbing berfungsi sebagai mentor atau tutor yang membantu siswa lain dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non-akademik. Di samping itu dia juga berfungsi sebagai mediator yang membantu konselor dengan cara memberikan informasi tentang kondisi, perkembangan, atau masalah siswa yang perlu mendapat layanan bantuan bimbingan atau konseling.
Program konseling teman sebaya mempunyai alasan-alasan yang rasional, terstuktur, aktifitasnya khas atau spesifik, personal yang melakukannya juga khusus dan diorganisir secara terus menerus. Program ini merupakan usaha mempengaruhi (memperbaiki tingkah laku yang dimiliki oleh siswa), yaitu tingkah laku yang dapat membedakan antara tingkah laku yang pantas dengan tidak pantas, dan menggunakan tingkah laku yang pantas menjadi identitas pribadi yang diharapkan, serta menemukan berbagai cara pemecahkan masalah, dan memberikan pengalaman yang memberikan motifasi mengikuti pelatihan untuk pengembangan diri mereka sebagai orang dewasa yang matang dan bertanggung jawab.
Perkembangan sosial pada masa remaja lebih melibatkan kelompok teman sebaya dibanding orang tua. Dibanding pada masa kanak-kanak, remaja lebih banyak melakukan kegiatan di luar rumah seperti kegiatan sekolah, ekstra kurikuler dan bermain dengan teman. Dengan demikian, pada masa remaja peran kelompok teman sebaya adalah besar. Pada diri remaja, pengaruh lingkungan dalam menentukan perilaku diakui cukup kuat. Walaupun remaja telah mencapai tahap perkembangan kognitif yang memadai untuk menentukan tindakannya sendiri, namun penentuan diri remaja dalam berperilaku banyak dipengaruhi oleh tekanan dari kelompok teman sebaya.
C.    Tujuan KTS
v  Dapat membantu konselor dalam menangani siswa yang bermasalah
v Membantu beberapa siswa yang sulit terbuka dengan konselor dalam menghadapi masalahnya
v Membantu konselor dalam menuntaskan bimbingan dan konseling bagi setiap siswa.
Oleh karena itu, banyak siswa-siswa yang bermasalah berat mencari siswa lain untuk mendiskusikan masalah pribadi mereka. Misalnya, siswa-siswa yang merasa kesepian dan terisolasi. Oleh karena itu sangat diperlukan membuat konseling teman sebaya dengan berbagai model.

D.    Fungsi KTS
Ø  Menurut Krumbolth (1976) fungsi KTS :
1.    Membantu siswa lain memecahkan permasalahannya.
2.    Membantu siswa lain yang mengalami penyimpangan fisik.
3.    Membantu siswa-siswa baru dalam menjalani pekan orientasi siswa untuk mengenal sistim dan suasana sekolah secara keseluruhan.
4.    Membantu siswa baru membina dan mengembangkan hubungan baru dengan teman sebaya dan personil sekolah.
5.    Melakukan tutorial dan penyesuaian sosial bagi siswa-siswa asing (kalau ada).

E.     Manfaat KTS
Ø  Manfaat KTS untuk siswa menurut Hamburd (1972) :
a.    Siswa memiliki Kemampuan melakukan pendekatan dan membina percakapan dengan baik serta bermanfaat dengan orang lain.
b.    Siswa memiliki Kemampuan mendengar, memahami dan merespon (3M), termasuk komunikasi nonverbal (cara memandang, cara tersenyum, dan melakukan dorongan minimal).
c.    Siswa memiliki Kemampuan mengamati dan menilai tingkah laku orang lain dalam rangka menentukan apakah tingkah laku itu bermasalah atau normal.
d.   Siswa memiliki Kemampuan untuk berbicara dengan orang lain tentang masalah dan perasan pribadi.
e.    Siswa memiliki Kemampuan untuk menggunakan keputusan yang dibuat dalam konseling mengahadapi permasalahan-permasalahan pribadi, permasalahan kesehatan, permasalahan sekolah, dan permasalahan perencanaan hubungan dengan teman sebaya.
f.     Siswa memiliki Kemampuan untuk mengembangkan tindakan alternatif sewaktu menghadapi masalah.
g.    Siswa memiliki Kemampuan menerapkan keterampilan interpersonal yang menarik untuk mengusahakan terjadi pertemuan pertama dengan siswa yang minta tolong.
h.    Siswa memiliki Kemampuan untuk mengembangkan keterampilan observasi atau pengamatan agar dapat membedakan tingkah laku abnormal dengan normal; terutama mengidentifikasi masalah dalam menggunakan minuman keras, masalah terisolasi, dan masalah kecemasan
i.      Siswa memiliki Kemampuan mengalih tangankan konsli untuk menolongnya memecahkan masalahnya jika dalam KTS tidak dapat menyelesaikan.
j.      Siswa memiliki Kemampuan mendemontrasikan kemampuan bertingkah laku yang beretika.
k.    Siswa memiliki Kemampuan mendemontrasikan pelaksanaan strategi konseling.

Konseling teman sebaya juga bermanfaat untuk mengajar siswa-siswa dengan cara efektif, membantu kawan-kawannya untuk meringankan perasaan terisolir, dan kesepian di sekolah. Disamping itu siswa yang menjadi konselor teman sebaya dapat berlatih mengatasi masalah mereka sendiri dengan cara yang rasional, positif dan bermoral.

F.     Karakteristik Calon KTS
Seorang calon KTS tidak bisa sembarangan anak, tetapi anak yang harus mempunyai karakteristik oleh calon KTS yaitu :
  1. Kemampuan melakukan pendekatan dan membina percakapan dengan baik serta bermanfaat dengan orang lain.
  2. Kemampuan mendengar, memahami dan merespon (3M), termasuk komunikasi nonverbal (cara memandang, cara tersenyum, dan melakukan dorongan minimal).
  3. Kemampuan mengamati dan menilai tingkah laku orang lain dalam rangka menentukan apakah tingkah laku itu bermasalah atau normal.
  4. Kemampuan untuk berbicara dengan orang lain tentang masalah dan perasan pribadi.
  5. Kemampuan untuk menggunakan keputusan yang dibuat dalam konseling mengahadapi permasalahan-permasalahan pribadi, permasalahan kesehatan, permasalahan sekolah, dan permasalahan perencanaan hubungan dengan teman sebaya.
  6. Kemampuan untuk mengembangkan tindakan alternatif sewaktu menghadapi masalah.
  7. Kemampuan menerapkan keterampilan interpersonal yang menarik untuk mengusahakan terjadi pertemuan pertama dengan siswa yang minta tolong.
  8. Kemampuan untuk mengembangkan keterampilan observasi atau pengamatan agar dapat membedakan tingkah laku abnormal dengan normal; terutama mengidentifikasi masalah dalam menggunakan minuman keras, masalah terisolasi, dan masalah kecemasan
  9. Kemampuan mengalih tangankan konseli untuk menolongnya memecahkan masalahnya, karena KTS tidak mampu melakukannya.
  10. Kemampuan mendemontrasikan kemampuan bertingkah laku yang beretika.
  11. Kemampuan mendemontrasikan pelaksanaan strategi konseling.









DAFTAR PUSTAKA

0 komentar:

Posting Komentar

jam kita . . .

 
welcome to our blog,,ENJOY,,
Diberdayakan oleh Blogger.

Search

About

Blog ini dibuat dengan kerjasama antara tiga orang mahasiswa Universitas Negeri Surabaya yang bernama Agus Udin Budi Sasongko , Noffita Cahayani, dan Septiani Wulandari.Perpaduan wawasan dan kreativitas kami bertiga dituangkan dalam blog ini. Mungkin Hasilnya sederhana namun kami berharap blog ini bisa bermanfaat dan menghasilkan nilai baik. SEMANGAT DAN SUKSES!!!

my calender. . .

Cuteki cute

Followers

pengunjung


Agus Udin Budi Sasongko

KAMPUSKU TERCINTA UNESA TETAP JAYA